Invalid Date
Dilihat 10 kali
Pemerintah Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Jum'at, 26 September 2025, di Aula Kodim 1431/Bombana dengan penuh semangat partisipatif dari berbagai elemen masyarakat.
Musdes ini menjadi momen penting dalam siklus pembangunan desa karena menjadi landasan dalam menentukan arah program kerja pemerintah desa satu tahun ke depan.
Musdes RKPDes 2026 dihadiri langsung oleh Camat Rarowatu Utara, Abdul Hajar Aswad, Pendamping Desa, Muh.Irfan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para guru, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta puluhan warga Desa Hukaea yang memenuhi Aula Kodim.
Kepala Desa Hukaea, Masjidin. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme warga dan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
"Musyawarah ini bukan hanya rutinitas tahunan, tapi merupakan kesempatan emas bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," ungkapnya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kepala Desa Masjidin, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Hukaea akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan dalam menyusun program kerja 2026.
"Setiap program yang akan dijalankan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Kita ingin pembangunan yang tidak hanya merata, tapi juga berkeadilan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari proses pembangunan," tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa hasil dari Musdes ini akan dirumuskan lebih lanjut dalam forum-forum teknis berikutnya, dan akan dimasukkan dalam dokumen RKPDes 2026 yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan APBDes.
Dalam arahannya, Camat Rarowatu Utara, Abdul Hajar Aswad, menyampaikan bahwa pembangunan desa akan berjalan efektif apabila melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan usulan, asalkan sesuai dengan skala prioritas dan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami berharap Musdes ini tidak sekadar menjadi ajang menyampaikan keinginan, tetapi benar-benar menghasilkan program prioritas yang realistis, terukur, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi dan sinergi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Proses Musdes berjalan secara terbuka, demokratis, dan partisipatif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung usulan mereka yang meliputi berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bagikan:
Desa Hukaea
Kecamatan Rarowatu Utara
Kabupaten Bombana
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini